SAKSI SIDANG DUGAAN KORUPSI
Mantan gubernur NTT Frans Lebu Raya (kiri) disapa keluarganya ketika hendak memenuhi panggilan kejaksaan menjadi saksi dalam dugaan kasus korupsi NTT Fair senilai Rp29 miliar di Pengadilan Tinggi Negeri Tindak Pidana Korupsi, Kota Kupang, NTT, Jumat (15/11/2019). Mantan gubernur NTT dalam sidang tersebut membantah semua tuduhan kepada dirinya yang menyatakan bahwa ia menerima fee 2,5 persen dari nilai proyek NTT Fair yang disepakati. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/nz
Foto Terkait