VONIS 5 TAHUN

  • 29 Juni 2010 17:10 WIB
JAKARTA, 29/6 - VONIS 5 TAHUN. Muhammad Jibril Abdul Rahman mengangkat tangan dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/6). M. Jibril divonis lima tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan, menyembunyikan informasi keberadaan Noordin M. Top dan Saefudin Zuhri. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
575.87 KB
Disiarkan
29/06/2010 17:10 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor