DITUNTUT DELAPAN TAHUN

  • 29 Juni 2010 17:15 WIB
JAKARTA, 29/6 - TUNTUTAN. Terdakwa kasus terorisme Putri Munawaroh mendengarkan pembacaan tuntutan dalam sidang tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/6). Putri Munawaroh dituntut delapan tahun penjara karena menyembunyikan pelaku tindak pidana terorisme. Munawaroh ialah istri Adib alias Susilo yang meninggal bersama Noordin M Top akibat tertembak saat penggrebekan di Solo, Jawa Tengah pada 2009. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1660
Ukuran Berkas
309.13 KB
Disiarkan
29/06/2010 17:15 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor