VONIS WARGA IRAN
DENPASAR, 29/6 - VONIS WARGA IRAN. Dua dari 8 warga negara Iran, Saeid Soltani Nabizadeh (kiri) dan Masoud Soltani Nabizadeh (tengah) mendengarkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim dalam sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (29/6). Kedelapan warga negara Iran yang terlibat kasus penyelundupan sabu-sabu sebanyak 4,5 Kg itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ss/ama/10.
Foto Terkait