VONIS DJOKO PRAMONO
JAKARTA, 29/6 - VONIS DJOKO PRAMONO. Mantan Direktur Keuangan PT Perusahaan Gas Negara Djoko Pramono usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (29/6). Djoko Pramono divonis dua tahun enam bulan dan denda Rp 50 juta karena terbukti turut serta melakukan penyuapan kepada anggota DPR untuk proyek pembangunan pipanisasi distribusi gas pada tahun 2003. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10
Foto Terkait