PEKERJA MIGRAN ILEGAL DIDEPORTASI DARI MALAYSIA

  • 16 November 2019 20:55 WIB
Sejumlah pekerja migran ilegal yang dideportasi dari Malaysia memperlihatkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) setibanya di Pelabuhan Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (16/11/2019). Sebanyak 48 orang pekerja migran ilegal dideportasi dari Malaysia ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dan proses pendeportasian tersebut akan terus dilakukan untuk mengurangi jumlah pekerja migran ilegal Indonesia yang masih banyak ditahan di negara itu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
2.71 MB
Disiarkan
16/11/2019 20:55 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Andika Wahyu