DP KREDIT RUMAH MBR DITURUNKAN

  • 18 November 2019 14:45 WIB
Petugas menjelaskan calon pembeli tentang salah satu perumahan yang ditawarkan dalam salah satu pameran properti di Jakarta, Senin (18/11/2019). Pemerintah mempermudah akses kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menurunkan persyaratan uang muka atau down payment (DP) yang semula minimal lima persen menjadi satu persen melalui program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
844.14 KB
Disiarkan
18/11/2019 14:45 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus