DP KREDIT RUMAH MBR DITURUNKAN
Petugas menjelaskan calon pembeli tentang salah satu perumahan yang ditawarkan dalam salah satu pameran properti di Jakarta, Senin (18/11/2019). Pemerintah mempermudah akses kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menurunkan persyaratan uang muka atau down payment (DP) yang semula minimal lima persen menjadi satu persen melalui program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait