KLARIFIKASI GUGATAN

  • 30 Juni 2010 14:50 WIB
JAKARTA, 30/6 - KLARIFIKASI GUGATAN. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyampaikan keterangan tentang gugatan kasus cek kosong di Jakarta, Rabu (30/6). Mahfud membantah dirinya terlibat dalam kasus cek kosong yang diberikan oleh Manager Koperasi MK Hendani kepada rekanan Thamrin Sianipar senilai Rp 3,8 miliar. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4071x2676
Ukuran Berkas
560.21 KB
Disiarkan
30/06/2010 14:50 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor