SOSIALISASI PENCEGAHAN AKSES PEMBELIAN ROKOK OLEH ANAK-ANAK
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim (kiri), Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Supriadi (kedua kiri),
Director External Affairs Sampoerna Elvira Lianita (tengah) dan dua perwakilan pemilik toko kelontong Tachlis (kedua kanan) dan Tri Mulyani, menunjukkan tanda larangan saat sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA), di Jakarta, Senin (18/11/2019). PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) kembali menggelar sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA), untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai larangan penjualan rokok terhadap anak-anak dibawah usia 18 tahun, melalui kerja sama dengan komunitas toko kelontong. ANTARA FOTO/Audy Alwi/aww.
Foto Terkait