SOSIALISASI PENCEGAHAN AKSES PEMBELIAN ROKOK OLEH ANAK-ANAK

  • 18 November 2019 19:25 WIB
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim (kiri), Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Supriadi (kedua kiri), Director External Affairs Sampoerna Elvira Lianita (tengah) dan dua perwakilan pemilik toko kelontong Tachlis (kedua kanan) dan Tri Mulyani, menunjukkan tanda larangan saat sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA), di Jakarta, Senin (18/11/2019). PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) kembali menggelar sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA), untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai larangan penjualan rokok terhadap anak-anak dibawah usia 18 tahun, melalui kerja sama dengan komunitas toko kelontong. ANTARA FOTO/Audy Alwi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3820x2527
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
18/11/2019 19:25 WIB
Fotografer
Audy Alwi
Editor
Andika Wahyu