RESIDIVIS PENGEDAR NARKOBA ANTAR PROVINSI
Petugas menunjukkan tersangka saat gelar kasus narkoba di Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2019). Satuan Narkoba Polres Tegal berhasil mengamankan dua residivis pengedar narkoba jenis sabu-sabu antar provinsi yang siap edar senilai jutaan rupiah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait