SIDANG UJI FORMIL UU KPK

  • 19 November 2019 18:30 WIB
Kuasa hukum dari pemohon, Anang Zubaidy (tengah) menyampaikan paparan dalam sidang pengujian formil mengenai Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Pada sidang yang beragenda pemeriksaan pendahuluan itu majelis hakim konstitusi meminta kepada pemohon untuk memperbaiki berkas yang diajukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
848.91 KB
Disiarkan
19/11/2019 18:30 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu