PENEGAHAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 19 November 2019 19:35 WIB
Petugas memperlihatkan empat orang tersangka penyelundupan narkoba ke Indonesia saat rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa(19/11/2019). Bea Cukai bekerja sama dengan kepolisian berhasil menegah masuknya narkoba berupa 2.035 butir ekstasi dari Perancis, 1,9 kg Sabu serta 965 gram Ketamine dari India yang dikemas dengan kain sari India serta mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2902
Ukuran Berkas
2.48 MB
Disiarkan
19/11/2019 19:35 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu