PENEGAHAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
Petugas memperlihatkan empat orang tersangka penyelundupan narkoba ke Indonesia saat rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa(19/11/2019). Bea Cukai bekerja sama dengan kepolisian berhasil menegah masuknya narkoba berupa 2.035 butir ekstasi dari Perancis, 1,9 kg Sabu serta 965 gram Ketamine dari India yang dikemas dengan kain sari India serta mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto Terkait