PENYERAHAN KETERANGAN WNI ISTRI UMAR PATEK
Narapidana terorisme Umar Patek (kiri) beserta istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno, memberikan keterangan pers seusai menerima surat keputusan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019). Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan surat bernomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019 tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno yang sebelumnya berkewarganegaraan Filipina. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama.
Foto Terkait