PENINDAKAN ROKOK ILEGAL
Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau Ronny Rosfyandi (dua kanan) menjelaskan kronologis penangkapan dua orang tersangka penyedia dan pedagang rokok ilegal ketika pengungkapan kasus di Kantor Wilayah DJBC Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (20/11/2019). Petugas berhasil menyita sebanyak 552 karton dengan total 5.578.000 batang berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dari sebuah gudang di Kabupaten Indragiri Hilir dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai dua setengah miliar rupiah. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto Terkait