PENINDAKAN ROKOK ILEGAL

  • 20 November 2019 19:05 WIB
Petugas Kantor Wilayah DJBC Riau memperlihatkan barang bukti tangkapan beserta tersangka penyedia rokok ilegal ketika pengungkapan kasus di Kantor Wilayah DJBC Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (20/11/2019). Petugas berhasil menyita sebanyak 552 karton dengan total 5.578.000 batang berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dari sebuah gudang di Kabupaten Indragiri Hilir dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai dua setengah miliar rupiah. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
20/11/2019 19:05 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Fanny Octavianus