PENGGEREBEKAN RUMAH PRODUKSI OBAT PALSU

  • 20 November 2019 20:05 WIB
Kepala Loka POM Bogor Muhammad Rusydi Ridha memeriksa salah satu mesin pembuat obat palsu saat menggerebek rumah produksi obat palsu di Gang Pesantren RT 02/07, Kelurahan Kedung Waringin, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/11/2019). Satreskrim Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat palsu dan mengamankan dua tersangka serta 11 mesin yang dijadikan alat untuk memproduksi obat palsu tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2322
Ukuran Berkas
560.53 KB
Disiarkan
20/11/2019 20:05 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Fanny Octavianus