PIMPINAN KPK AJUKAN JUDICIAL REVIEW
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan Laode M Syarif (kedua kiri) mengajukan uji meteri UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, (20/11/2019). Pimpinan KPK atas nama pribadi mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK. ANTARA FOTO/Ariella/gp/wpa.
Foto Terkait