PIMPINAN KPK AJUKAN JUDICIAL REVIEW

  • 21 November 2019 01:40 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan Laode M Syarif (kedua kiri) mengajukan uji meteri UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, (20/11/2019). Pimpinan KPK atas nama pribadi mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK. ANTARA FOTO/Ariella/gp/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
782.91 KB
Disiarkan
21/11/2019 01:40 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Wahyu Putro A