TERSANGKA PENIPUAN CPNS

  • 21 November 2019 13:00 WIB
Kapolres Kudus AKBP Saptono (kanan) menunjukkan kuitansi pembayaran dan tersangka penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Adita Fitrotun (tengah) di Polres Kudus, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2019). Kepolisian setempat menangkap Adita Fitrotun karena melakukan penipuan terhadap puluhan orang yang dijanjikan bisa menjadi PNS dengan modus memberikan surat petikan SK pengangkatan palsu dari BKD Jateng, yang dilakukan sejak 2017 hingga 2019, dengan total kerugian para korban mencapai Rp1 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
21/11/2019 13:00 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Fanny Octavianus