KAPAL PENGANGKUT BBM ILEGAL DISITA BAKAMLA

  • 21 November 2019 19:45 WIB
Petugas Bakamla (Badan Keamanan Laut) menunjuk kapal khusus pengangkut BBM SPOB (Self Propelled Oil Barge) dengan nomor lambung Noah 99 yang mengangkut 35 ton BBM jenis solar dan ditahan di Dermaga Golden Key 6, di Bojonegoro, Serang, Banten, Kamis (21/11/2019). Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama NS Embun menyatakan, kapal tersebut ditahan saat menjual solar untuk industri ke Wilayah Banten karena tidak dilengkapi dokumen syah sehingga patut diduga menjadi penyelundup BBM ilegal. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4004x2704
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
21/11/2019 19:45 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Zarqoni Maksum