PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI BANDAR LAMPUNG
Petugas Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menata barang bukti yang akan dimusnahkan di di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Lampung, Selasa (26/11/2019). Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan seperti cula badak, obat terlarang, sabu-sabu, ekstasi, serta kosmetik ilegal dari 890 kasus dalam kurun waktu satu tahun. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nz
Foto Terkait