PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI BANDAR LAMPUNG

  • 26 November 2019 13:25 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Yusna Adia (kanan) memusnahkan barang bukti tindak kejahatan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Lampung, Selasa (26/11/2019). Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan seperti cula badak, obat terlarang, sabu-sabu, ekstasi, serta kosmetik ilegal dari 890 kasus dalam kurun waktu satu tahun. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2400
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
26/11/2019 13:25 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Zarqoni Maksum