PENAMBANGAN PASIR LIAR SUNGAI BRANTAS
Sejumlah perangkat penyedot pasir bermesin diesel milik penambang pasir liar ilegal terpasang di aliran Sungai Brantas, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019). Penambangan pasir ilegal yang dilakukan sejak 2017 menyebabkan dasar Sungai Brantas turun antara 4-7 meter, yang berdampak pada rusak dan berubahnya kontur sungai serta menurunnya aliran air bawah tanah di pemukiman warga sekitar. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/aww.
Foto Terkait