WARGA AUSTRALIA JALANI SIDANG KASUS NARKOBA

  • 27 November 2019 18:40 WIB
Dua Warga Australia, David Dirk Johanes Van Iersel (kanan) dan William Roy Astillero Cabantog (kiri) digiring petugas seusai menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (27/11/2019). Kedua warga Australia yang didakwa menyalahgunakan narkoba jenis kokain seberat 1,12 gram itu kembali menjalani persidangan untuk pemeriksaan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
27/11/2019 18:40 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Audy Mirza Alwi