WARGA AUSTRALIA JALANI SIDANG KASUS NARKOBA
Dua Warga Australia, David Dirk Johanes Van Iersel (kanan) dan William Roy Astillero Cabantog (kiri) digiring petugas seusai menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (27/11/2019). Kedua warga Australia yang didakwa menyalahgunakan narkoba jenis kokain seberat 1,12 gram itu kembali menjalani persidangan untuk pemeriksaan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/ama.
Foto Terkait