PENYERAHAN WNA KE IMIGRASI

  • 28 November 2019 14:30 WIB
Sejumlah tersangka yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) berada di dalam bus saat diserahkan ke pihak imigrasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyerahkan 80 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, yang merupakan tersangka kasus tindak kejahatan fraud atau penipuan "online" ke Imigrasi yang selanjutnya akan dideportasi untuk menjalani proses hukum di negaranya masing-masing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3912x2608
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
28/11/2019 14:30 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Pandu Dewantara