SIDNG SYEKH PUJI
UNGARAN, 7/7 - SIDANG DILANJUTKAN. Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji, duduk di kursi terdakwa, pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban, Ulfa, di PN Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (7/7). Sidang yang sempat terhenti selama beberapa waktu itu dilanjutkan kembali setelah Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi putusan sela kasus pelanggaran UU tentang Perlindungan Anak tersebut. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/mes/10.
Foto Terkait