SIDNG SYEKH PUJI

  • 7 Juli 2010 12:30 WIB
UNGARAN, 7/7 - SIDANG DILANJUTKAN. Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji (kanan), bersama para penasehat hukumnya, sebelum berlangsungnya sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban, Ulfa, di PN Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (7/7). Sidang yang sempat terhenti selama beberapa waktu itu dilanjutkan kembali setelah Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi putusan sela kasus pelanggaran UU tentang Perlindungan Anak tersebut. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1532
Ukuran Berkas
439.53 KB
Disiarkan
07/07/2010 12:30 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor