USUT TUNTAS KORUPSI
JAKARTA, 7/7 - DIPERIKSA KPK. Eks bendaharawan Kedutaan Besar Indonesia untuk Singapura E. Rizal (putih) meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta (7/7). E. Rizal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana pembuatan wisma Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. FOTO ANTARA/ Herka Yanis Pangaribowo/ss/pd/10.
Foto Terkait