PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA

  • 3 Desember 2019 12:20 WIB
Petugas Bea dan Cukai dan PT Pos Indonesia (Persero) memusnahkan barang sitaan hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (3/12/2019). Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 293 jenis barang dimusnahkan diantaranya 6.420 batang rokok, 1.349 botol cairan rokok elektrik serta kosmetik, obat-obatan, onderdil kendaraan, kamera, dengan perkiraan nilai barang Rp150.225.000. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3984x2656
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
03/12/2019 12:20 WIB
Fotografer
Hendra Nurdiyansyah
Editor
Andika Wahyu