PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA
Petugas Bea dan Cukai dan PT Pos Indonesia (Persero) bersiap memusnahkan barang sitaan hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (3/12/2019). Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 293 jenis barang dimusnahkan diantaranya 6.420 batang rokok, 1.349 botol cairan rokok elektrik serta kosmetik, obat-obatan, onderdil kendaraan, kamera, dengan perkiraan nilai barang Rp150.225.000. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.
Foto Terkait