BARANG BUKTI SENJATA PELAKU KRIMINAL
Polisi Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) menunjukkan sejumlah barang bukti milik pelaku kriminal bersenjata dan gambar Abdurraman alias Tentra Raman (37), saat rilis kasus di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (3/12/2019). Tim gabungan Reskrim Polres Lhokseumawe menembak mati Abdulrraman saat terjadi kontak tembak dengan petugas pada saat ditangkap pada Minggu malam (1/12/2019) di Desa Peunteut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dengan barang bukti satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, satu granat, satu kotak bubuk mesiu, satu gulungan kabel, satu bendera alam peudeng dan satu rompi anti peluru diamankan pascabaku tembak. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Foto Terkait