TOKO OBAT ILEGAL DISEGEL BPOM

  • 3 Desember 2019 16:50 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus toko penjual obat ilegal di kawasan Mall Bandara City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (3/12/2019). Tim gabungan BPOM RI bersama Korwas PPNS, Bareskrim POLRI dan Polsek Teluk Naga berhasil menemukan sebanyak 419 item dan 172.532 pieces obat ilegal dengan nilai keekonomian sebesar Rp270.498.510 saat operasi pemberantasan obat ilegal di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada 2 Desember 2019. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
03/12/2019 16:50 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Hermanus Prihatna