TOKO OBAT ILEGAL DISEGEL BPOM
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus toko penjual obat ilegal di kawasan Mall Bandara City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (3/12/2019). Tim gabungan BPOM RI bersama Korwas PPNS, Bareskrim POLRI dan Polsek Teluk Naga berhasil menemukan sebanyak 419 item dan 172.532 pieces obat ilegal dengan nilai keekonomian sebesar Rp270.498.510 saat operasi pemberantasan obat ilegal di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada 2 Desember 2019. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Foto Terkait