FATWA PBNU
JAKARTA, 8/7- FATWA PBNU. Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, KH. Arwani Faishal (depan), menyampaikan keterangan kepada wartawan berkaitan dengan fatwa PBNU di Jakarta, Kamis (8/7). KH. Arwani Faishal yang membidangi pengawasan keagamaan dan fatwa PBNU menyampaikan keterangan berkaitan dengan pengelolaan harta zakat, penutupan jalan untuk kegiatan kegamaan dan mencopot alat bantu medis bagi orang yang sedang koma. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/ama/10
Foto Terkait