FATWA PBNU

  • 8 Juli 2010 19:10 WIB
JAKARTA, 8/7- FATWA PBNU. Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, KH. Arwani Faishal (depan), menyampaikan keterangan kepada wartawan berkaitan dengan fatwa PBNU di Jakarta, Kamis (8/7). KH. Arwani Faishal yang membidangi pengawasan keagamaan dan fatwa PBNU menyampaikan keterangan berkaitan dengan pengelolaan harta zakat, penutupan jalan untuk kegiatan kegamaan dan mencopot alat bantu medis bagi orang yang sedang koma. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1324
Ukuran Berkas
203.49 KB
Disiarkan
08/07/2010 19:10 WIB
Fotografer
Ujang Zaelani
Editor