SIDANG TIPIKOR SUAP PUPR BENGKAYANG
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bengkayang yang juga tersangka kasus suap proyek PUPR, Aleksius memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/12/2019). Aleksius memberikan keterangan perihal kasus suap proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Tahun 2019 yang turut menyeret dirinya dan mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot serta empat pihak swasta yaitu Pandus, Rodi, Bun Si Fat dan Yosep alias Ateng. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nz
Foto Terkait