PERKAWINAN MASAL

  • 8 Juli 2010 20:45 WIB
TEMANGGUNG, 8/7 - PERKAWINAN MASAL. Sepasang suami istri menandatangani akta pernikahan disaksikan petugas pencatat sipil dan seorang pendeta saat Perkawinan Massal non-Muslim di halaman kantor Catatan Sipil Temanggung, Jateng, Kamis (8/7). Sedikitnya 21 pasang suami istri non-muslim mengikuti kegiatan tersebut untuk memberikan kejelasan hukum formal dalam hubungan pernikahan dan status anak. FOTO ANTARA/ed/Anis Efizudin/ed/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2744x1824
Ukuran Berkas
354.94 KB
Disiarkan
08/07/2010 20:45 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor