PERKAWINAN MASAL
TEMANGGUNG, 8/7 - PERKAWINAN MASAL. Sepasang suami istri menandatangani akta pernikahan disaksikan petugas pencatat sipil dan seorang pendeta saat Perkawinan Massal non-Muslim di halaman kantor Catatan Sipil Temanggung, Jateng, Kamis (8/7). Sedikitnya 21 pasang suami istri non-muslim mengikuti kegiatan tersebut untuk memberikan kejelasan hukum formal dalam hubungan pernikahan dan status anak. FOTO ANTARA/ed/Anis Efizudin/ed/ama/10.
Foto Terkait