SIDANG PUTUSAN BOWO SIDIK PANGARSO

  • 4 Desember 2019 16:30 WIB
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Majelis Hakim memvonis Bowo Sidik Pangarso lima tahun hukuman penjara dan denda sebesar Rp250 Juta subsider empat bulan kurungan penjara serta mencabut hak dipilih selama empat tahun setelah menjalani hukuman penjara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2918x2037
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
04/12/2019 16:30 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus