SIDANG PUTUSAN BOWO SIDIK PANGARSO
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Majelis Hakim memvonis Bowo Sidik Pangarso lima tahun hukuman penjara dan denda sebesar Rp250 Juta subsider empat bulan kurungan penjara serta mencabut hak dipilih selama empat tahun setelah menjalani hukuman penjara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait