MALL BAYWALK PLUIT TUNGGAK PAJAK RP5,4 MILIAR

  • 5 Desember 2019 20:55 WIB
Petugas Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menempelkan stiker 'Objek Pajak' saat Supervisi pencegahan pajak di Mall Baywalk, Pluit, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap Mall Baywalk dikarenakan belum membayar pajak sejumlah Rp5,4 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
05/12/2019 20:55 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf