MALL BAYWALK PLUIT TUNGGAK PAJAK RP5,4 MILIAR
Pengunjung melintas di depan stiker 'Objek Pajak' di Mall Baywalk, Pluit, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap Mall Baywalk dikarenakan belum membayar pajak sejumlah Rp5,4 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait