POLISI UNGKAP PEMBALAKAN LIAR

  • 6 Desember 2019 13:55 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso (kedua kanan) menunjukan barang bukti beserta tersangka pada gelar perkara kasus pembalakan liar di Mako Polres Ciamis, Jawa Barat, Jumat (6/12/2019). Polres Ciamis mengamankan satu tersangka ilegal logging di lahan milik Perhutani seluas 13 hektare dengan tujuan membuka lahan baru yang nantinya akan ditanami tanaman kapol dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar dan mengamankan ratusan kayu gelodongan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
843.95 KB
Disiarkan
06/12/2019 13:55 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Fanny Octavianus