RENCANA PEMBERHENTIAN KARTU SEHAT

  • 7 Desember 2019 15:25 WIB
Warga melakukan proses berobat sakit menggunakan kartu sehat berbasis nomor induk KTP Kota Bekasi, di salah satu Puskesmas, di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2019). Pemerintah Kota Bekasi berencana akan memberhentikan sementara atas program Jaminan Kesehatan Daerah Kartu Sehat-NIK terhitung mulai 1 Januari 2020, atas dasar surat edaran tindak lanjut Peraturan Mendagri Nomor 33 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020 bagian poin 8 yakni tidak diperkenankan mengelola sebagian jaminan kesehatan daerahnya dengan skema ganda. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/hp
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
07/12/2019 15:25 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor
Hermanus Prihatna