PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN DAN PERBURUAN HARIMAU SUMATRA
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea (kanan) menjelaskan kronologis penangkapan tiga orang pelaku perdagangan dan perburuan Harimau Sumatra di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Seksi Wilayah II Sumatera KLHK di Pekanbaru, Riau, Sabtu (7/12/2019) malam. Ketiga pelaku beserta barang bukti satu kulit dan empat janin Harimau Sumatra diamankan tim gabungan Gakkum LHK dan Polri di Desa Teluk Binjai, Kabupaten Pelalawan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Foto Terkait