HASIL PEMERIKSAAN YUSRIL

  • 12 Juli 2010 20:10 WIB
JAKARTA, 12/7 - HASIL PEMERIKSAAN YUSRIL. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto (tengah) memberikan keterangan usai pemeriksaan tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/7). Didiek menyayangkan karena Yusril yang dijerat pasal 2, 3 dan pasal 12 huruf e dan f UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak memberikan jawaban seputar substansi kasus Sisminbakum. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1795
Ukuran Berkas
545.9 KB
Disiarkan
12/07/2010 20:10 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor