PENGUNGKAPAN KEJAHATAN KEIMIGRASIAN
Kepala Kantor Wilayah Banten Kemkumham Imam Suyudi (kanan) bersama Plt Kakanim Tangerang Dodi Karnida (tengah) beserta jajaran, menunjukkan barang bukti kejahatan Keimigrasian oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA), kepada media di Kantor Imigrasi Klas 1 Non TPI Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (9/12/2019). Imigrasi Klas 1 Tangerang berhasil mengamankan 25 WNA dari 3 negara yakni Nigeria, Afrika Selatan dan Pantai Gading yang tidak memiliki dokumen keimigrasian serta overstay di Indonesia, petugas juga mengamankan puluhan telepon genggam dan laptop yang masih dalam penyelidikan penggunaannya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.
Foto Terkait