PENGUNGKAPAN KEJAHATAN KEIMIGRASIAN

  • 9 Desember 2019 16:45 WIB
Petugas menggiring sejumlah Warga Negara Asing (WNA) pelaku kejahatan Keimigrasian saat akan diperlihatkan kepada media di Kantor Imigrasi Klas 1 Non TPI Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (9/12/2019). Imigrasi Klas 1 Tangerang berhasil mengamankan 25 WNA dari 3 negara yakni Nigeria, Afrika Selatan dan Pantai Gading yang tidak memiliki dokumen keimigrasian serta overstay di Indonesia, petugas juga mengamankan puluhan telepon genggam dan laptop yang masih dalam penyelidikan penggunaannya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2770
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
09/12/2019 16:45 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Audy Mirza Alwi