PENGUNGKAPAN GUDANG OBAT DAN MAKANAN ILEGAL
Petugas BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menata obat dan makanan Ilegal di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (10/12/2019). BPOM menyita 43.071 Kosmetik Ilegal, 58.355, obat tradisional, 14.533 pangan olahan ilegal dengan total Rp 53 Miliar dari empat gudang jasa pengiriman barang didaerah Jakarta Utara dan Selatan pada Senin (9/12/2019). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pd.
Foto Terkait