PENGUNGKAPAN GUDANG OBAT DAN MAKANAN ILEGAL

  • 10 Desember 2019 15:30 WIB
Petugas BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menata obat dan makanan Ilegal di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (10/12/2019). BPOM menyita 43.071 Kosmetik Ilegal, 58.355, obat tradisional, 14.533 pangan olahan ilegal dengan total Rp 53 Miliar dari empat gudang jasa pengiriman barang didaerah Jakarta Utara dan Selatan pada Senin (9/12/2019). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
10/12/2019 15:30 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Pandu Dewantara