TANGKAPAN MIE BERFORMALIN DI PALEMBANG
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) menyiapkan barang bukti mie berformalin saat rilis kasus pabrik mie berformalin di Mapolda Sumsel Palembang, Sumsel, Selasa (10/12/2019). Dit Krimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap pabrik mie berformalin dan menyita 2,4 ton barang bukti mie yang siap pasar. ANTARA FOTO/Feny Selly/ama.
Foto Terkait