JUDI BOLA ONLINE
JAKARTA,14/7 - JUDI BOLA ONLINE. Barang bukti dari tindak pidana judi bola online ditunjukkan saat jumpa pers di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7). Satuan IV Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana judi bola online via internet bersama barang bukti 7 buah buku rekening BCA, 8 buah kartu ATM BCA, 6 buah Key BCA, 2 unit laptop, 2 buah modem, 3 unit handphone, 2 buah KTP di sebuah apartemen di Jakarta Barat, Senin 12 Juli lalu, dinihari.. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/10.
Foto Terkait