SIDANG PERDANA KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF KUDUS

  • 11 Desember 2019 15:35 WIB
Bupati Nonaktif Kudus Muhammad Tamzil menjalani sidang perdana kasus suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019). Jaksa Penuntut Umum dari KPK mendakwa Muhammad Tamzil telah menerima gratifikasi yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar selama periode September 2018 hingga Juli 2019. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2872
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
11/12/2019 15:35 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor
Hermanus Prihatna