SIDANG LANJUTAN NURDIN BASIRUN
Terdakwa Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun (kiri) berbincang dengan rekannya sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Sidang kasus suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut dan lokasi proyek reklamasi di pesisir Tanjung Playu, Batam tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yakni Abu Bakar dan Johannes Kodrat. ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait