SIDANG LANJUTAN NURDIN BASIRUN

  • 11 Desember 2019 19:05 WIB
Terdakwa Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun (tengah) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Sidang kasus suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut dan lokasi proyek reklamasi di pesisir Tanjung Playu, Batam tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yakni Abu Bakar dan Johannes Kodrat. ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
11/12/2019 19:05 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf